Skip to main content
← Kembali ke kumpulan dataset Dinas Kesehatan

CAKUPAN KUNJUNGAN NEONATAL MENURUT JENIS KELAMIN, KEC, DAN PUSKES TH 2024 KAB KEPAHIANG

Kunjungan Neonatal (KN) minimal 3 kali, yaitu KN1 (6-48 jam setelah lahir), KN2 (3-7 hari setelah lahir), dan KN3 (8-28 hari setelah lahir), bertujuan untuk memastikan bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan...

KESEHATAN

Sumber Data (2)

XLS Resource
Unduh
CSV Resource
Unduh

Deskripsi Lengkap

Kunjungan Neonatal (KN) minimal 3 kali, yaitu KN1 (6-48 jam setelah lahir), KN2 (3-7 hari setelah lahir), dan KN3 (8-28 hari setelah lahir), bertujuan untuk memastikan bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.